Rabu, 07 Desember 2016

PERLAKUAN TERHADAP HEWAN MENURUT ISLAM


Oleh:
Prof. Dr. H. Kasuwi Saiban, M.Ag

Gunakan pisau yang tajam untuk menyembelih hewan


          Manusia diciptakan oleh Allah (al-Nisa’: 1, al-Hujurat: 13, dll) dan ditempatkan di bumi (al-A’raf: 10), antara lain diberi tugas untuk memakmurkannya (Hud: 61), dan dilarang merusaknya (al-Baqarah: 11, al-A’raf: 55, 77, dll). Dengan demikian, segala hal yang kondusif bagi pemakmurannya, menjadi  tugas manusia untuk mewujudkan. Sebaliknya segala hal yang kondusif bagi rusaknya bumi ini, manusia berkewajiban untuk menghindarinya.
          Bumi ini dihuni oleh berbagai makhluq: zat cair, gas, api, udara, tanah, bebatuan, tetumbuhan, binatang-binatang, dan manusia sebagai ciptaan yang nyata. Disamping itu juga diyakini adanya makhluq-makhluq yang gaib, seperti jin, syetan, malaikat. Dalam hal ini Islam memberikan ajaran tentang sikap dan perlakuan manusia terhadap semuanya itu, termasuk terhadap hewan. Makalah ini secara khusus membicarakan perlakuan terhadap hewan sebagaimana diajarkan oleh Islam.

AJARAN ISLAM TENTANG HEWAN

          Al-Quran menamai enam suratnya dengan nama-nama hewan yakni al-Baqarah (Sapi Betina), al-An’am (Binatang Ternak), al-’Ankabut (Labah-labah), al-Naml (Semut), al-Nahl (Lebah), al-Fiil (Gajah). Tidak kurang dari dua puluh (baik jenis maupun macam) hewan disebut di dalamnya: nyamuk, kera, anjing, babi, onta, kuda, domba, kambing, ular, burung (gagak, hud-hud, dan ababil), dan ikan, belalang, kutu, dan katak. disamping enam yang dijadikan nama surat di atas. Al-Quran (al-Ghasyiyah: 17) juga memerintahkan agar manusia memberikan perhatian terhadap binatang, terhadap hikmah di balik penciptaannya. Bahkan manusia juga dapat mengambil pelajaran dari prilaku binatang (al-Maidah: 31). Mereka juga dapat mengkonsumsi sebagian besar dari binatang-binatang tersebut. Sebagian binatang bahkan dapat dijadikan alat transportasi, dan konsumsi (al-An’am: 142), serta media informatika bagi manusia (al-Naml: 28), termasuk juga dipakai sebagai media berburu (al-Maidah: 4). Bahkan juga digambarkan tentang hidangan sorga yang berupa daging burung (al-Waqi’ah: 21), dan minuman susu (Muhammad: 15). Baca juga :  KESEJAHTERAAN HEWAN BAGI KESEHATAN MANUSIA
          
Penyebutan binatang dalam al-Quran juga dimaksudkan untuk menguji keimanan manusia (al-Baqarah: 26). Al-Quran menjelaskan bahwa Allah telah menundukkan segala yang dilangit dan yang di bumi yang tentu saja termasuk binatang,  kepada manusia (Luqman: 20). Ini maknanya manusia adalah makhluq utama, sedang binatang antara lain adalah makhluq sarana. Tentu saja dengan catatan harus diberikan perlakuan sesuai dengan ajaran Allah, sebagai Dzat yang telah menundukkan mereka kepada manusia. 
  
          Komponen entitas binatang meliputi: jasad, tumbuh, berkembangbiak,  hidup, bergerak, berkehendak,  makan dan minum, mati. Al-Quran juga menjelaskan bahwa binatang  dapat bicara (al-Naml: 18 dan 22). Menariknya, tidak ada penjelasan dari nash tentang diberhkannya ruh pada binatang. Oleh karena kepada manusia diberikan ruh (al-Sajdah: 9, al-Hijr: 29 dan lainnya),  maka tampaknya inilah yang membedakan dengan binatang, sekaligus menjadikan manusia sebagai makhluq utama. Sekalipun demikian, manusia bahkan dapat meluncur jatuh menjadi setingkat hewan, bahkan lebih sesat (al-A’raf: 179). Akan tetapi juga dapat terjadi yang sebaliknya, yaitu meningkat menjadi makhluq yang paling mulia (al-Hujurat: 13). Dengan kata lain, manusia senantiasa berada dalam proses becoming, entah akhirnya menjadi the best, bahkan the best of the best, atau menjadi the worse bahkan the worse of the worse. Binatang tidak dalam posisi berproses seperti itu.

          Allah memberikan petunjuk kepada manusia untuk menjadi yang terbaik, bahkan yang terbaik dari yang terbaik. Petunjuk itu juga dalam hubungannya dengan perlakuan manusia terhadap binatang.  Sulaiman, seorang Raja dan sekaligus Rasul, memiliki perhatian pada kehidupan binatang, sekalipun binatang itu semut belaka. Akan tetapi dengan perhatian seperti itu, tidak mengurangi sikap tegasnya, ketika  berhadapan dengan keterlambatan burung hud-hudnya dalam sebuah briefing diadakannya. Jika tidak datang burung tersebut akan disembelihnya, kecuali jika memiliki argumen yang logis. Penjelasan al-Quran tentang ini, tentu saja dalam rangka mengajarkan kepada manusia untuk bertindak proporsional terhadap binatang, sekalipun andaikata manusia berada dalam posisi memiliki kekuasaan sehebat Sulaiman. Kepada mereka yang mengabaikan petunjukNya, Allah memberi peringatan bahwa Ia telah menjadikan orang-orang di zaman dahulu sebagai kera yang hina (al-Baqarah:  65, dan al-A’raf: 166).  Belalang, katak, dan kutu, dijadikan media mengazab umat yang durhaka, agar mereka mengambil pelajaran, ditunjukkan oleh al-Quran (al-A’raf:133).

          Al-Quran (al-Maidah: 3, dan al-An’am: 145) juga mengajarkan tentang keharaman  memakan sebagian dari binatang, yakni babi, darah, bangkai, binatang yang disembelih bukan karena Allah, yang mati tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat disembelih, dan yang disembelih untuk berhala,  Selain itu, al-Quran (al-Baqarah: 168)  mengajarkan agar manusia memakan yang halal lagi thayyib. Tampaknya makanan, termasuk yang berupa  binatang, yang boleh dimakan ialah yang halal lagi baik. Pengertian baik dalam hal ini, mencakup juga baik bagi kesehatan manusia.

          Kitab suci  ini juga melarang membunuh binatang buruan, bagi mereka yang sedang berihram, dalam rangka berhaji atau berumrah (al-Maidah: 95). Lebih jauh al-Quran (al-An’am: 151, al-Isra’: 33, al-Furqan: 68, dll.), melarang manusia melakukan pembunuhan terhadap obyek yang bernyawa, kecuali dengan alasan yang benar. Ayat-ayat demikian, biasanya dipahami sebatas obyek pembunuhan tersebut ialah manusia. Akan tetapi jika dipadukan dengan hadits Nabi saw yang muttafaq ’alayh tentang wanita yang diadzab di neraka karena mengurung kucing, tidak diberi makan sehingga mati, maka ayat-ayat tersebut harus dimaknai bahwa obyek pembunuhan itu  meliputi segala yang bernyawa, termasuk binatang. Pembunuhan baru dapat dilakukan jika terdapat alasan yang benar. Alasan yang benar itu ialah, membunuh untuk melaksanakan eksekusi tindak pidana yang dihukum dengan hukuman mati, membela diri ketika nyawa benar-benar terancam, membela agama ketika telah diserang musuh, membunuh sebagian kecil untuk keselamatan mereka yang lebih banyak. Khusus untuk binatang, dibolehkan menyembelihnya untuk dimakan, qurban, membayar dam, atau untuk berbagai hal yang juga dibenarkan oleh nash, seperti membunuh binatang yang mengancam kehidupan manusia. Islam juga mengajarkan perlakuan ihsan, ketika menyembelih binatang dengan cara menajamkan pisau sebelum digunakan (Hadits Riwayat Muslim), melarang perlakuan lalim terhadap binatang (Hadits Muttafaq ’Alayh). Islam memuji orang yang memberi minum binatang yang sedang kehausan, bahkan karena itu Alah mengampuni seorang perempuan pezina dari kalangan Bani Isra’il (Hadits Muttafaq ’Alayh). Tampaknya alasan adanya larangan membunuh binatang, tanpa pertimbangan yang benar, dan tuntunan berlaku ihsan  ini antara lain karena binatang-binatang itu bertasbih memuji Allah (al-Isra’: 44, Hasyr: 1, dan Shaff: 1).

          Terdapat tiga kategori kelompok orang berkaitan dengan perlakuan terhadap binatang. Pertama, mereka yang melarang secara  mutlak membunuh binatang, bahkan untuk dikonsumsi sekalipun, apalagi terhadap binatang yang dimuliakan. Mereka ini tergolong kelompok vegetarian, hanya mengkonsumsi makanan yang asalnya tidak bernyawa, yang bersifat vegetatif.  Kedua, mereka yang  makan binatang apa saja, yang berarti boleh membunuh semua jenis binatang. Ketiga, mereka yang melarang membunuh binatang, kecuali dengan alasan yang benar, termasuk dengan alasan untuk konsumsi, tetapi terbatas terhadap binatang yang halal dimakan. Islam sebuah agama yang memproyeksikan pemeluknya sebagai ummatan wasathan - kelompok moderat bukan ekstrem -  (al-Baqarah: 143), mengajarkan mereka untuk menjadi golongan yang terakhir ini, golongan yang proporsional!


PENUTUP

          Berdasarkan uraian di atas, disimpulkan bahwa Islam merupakan agama yang memberi tuntunan kepada pemeluknya untuk memperlakukan binatang sebagai sesama makhluq Allah, bahkan sebagai tanda kebesaranNya. Sekalipun demikian, Islam juga menyatakan bahwa segala yang di langit dan di bumi ini termasuk juga binatang telah ditundukkan kepada manusia, yang oleh karena itu manusia adalah makhluq utama, sedang yang lain, juga binatang adalah makhluq sarana. Sekalipun demikian, tidak dibenarkan manusia bertindak lalim terhadap binatang. Jika terpaksa harus membunuh, maka harus  berdasar alasan yang benar, dan dilakukan dengan prinsip ihsan, dalam arti tidak menyakiti, setidak-tidaknya mesti meminimalisir unsur menyakiti ini. Alasan untuk ini, antara lain, binatang-binatang itu memahasucikan dan memuji Allah.